SOLOK KOTA — Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) POLRI menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Polres Solok Kota, Rabu, 30 Oktober 2024.
FGD ini bertujuan untuk membahas dan mendalami dinamika penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Hadir langsung oleh Kapolres solok Kota AKBP Abdus Syukur Felani, S.I.K dan Pejabat Utama Polres Solok Kota serta Kasat Lantas dari 6 (enam) Polres yaitu Polres Solok Kota, Polres Solok, Polres Solok Selatan, Polres Sawahlunto, Polres Sijunjung kemudian Polres Dharmasraya.
Sementara Tim Pustlitbang POLRI dipimpin oleh Kombes Pol Ade Djadja.S.Y, S.IK, MH, beserta 3 ( tiga) anggota. Dalam diskusi ini, dibahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam penerapan ETLE, termasuk kesiapan infrastruktur, sosialisasi ke masyarakat, hingga efektivitas penegakan hukum berbasis elektronik.
ETLE merupakan inovasi penegakan hukum lalu lintas yang memanfaatkan teknologi kamera dan sistem berbasis digital untuk mendeteksi pelanggaran tanpa harus melibatkan petugas di lapangan. Dengan penerapan ETLE, diharapkan tingkat kepatuhan berlalu lintas dapat meningkat, dan potensi pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, sehingga mewujudkan Kamseltibcarlantas.
Adapun maksud dan tujuan dari Puslitbang POLRI melakukan FGD adalah, untuk mencari data, masukan serta informasi terkait ETLE penerapan sistem dilihat dari aspek regulasi, kompetensi SDM, sarana prasarana dan anggaran di satuan kewilayahan dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas, dengan tujuan menindak dan menekan angka pelanggaran lalu lintas serta dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Tim Puslitbang POLRI menyampaikan bahwa hasil dari FGD ini akan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki penerapan ETLE di lapangan, serta menyempurnakan strategi untuk mengatasi tantangan yang ada.